Tiga SPPG di Kota Bandung Masuk Pengawasan Khusus

SERBA BANDUNG – Wali Kota Bandung, mengungkapkan tiga SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kota Bandung masuk dalam pengawasan khusus, satu di Kecamatan Mandalajati, dua di Kecamatan Lengkong.
Hal itu dilakukan untuk memastikan SPPG memperbaiki sejumlah aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.
“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 14 September 2026 dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
Farhan menyebut, langkah yang dilakukan Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak serta-merta ditutup, melainkan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.
Baca juga: Farhan: Pelaksanaan Kembali CFD dan Braga Beken Menunggu Konsep Penataan yang Lebih Jelas
Pemkot Bandung pun tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas, apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya
Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Farhan menyebut evaluasi lanjutan akan dilakukan pada 27 September 2026.
Selama masa evaluasi, SPPG masih diperbolehkan menjalankan operasional dengan pengawasan pemerintah secara ketat.
“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” terangnya.
Baca juga: Proyek BRT Menimbulkan Kemacetan di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan agar kejadian gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Kota Bandung.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mendukung 100 persen program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” tandasnya.***
