Rumah Potong Hewan Bandung di Kawasan Jatayu

DI antara keriuhan Pasar Ciroyom dan Pasar Barang Bekas Jatayu, terselip  rumah potong hewan Bandung.

Bangunanya termasuk dalam daftar cagar budaya Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 18 tahun 2011.

Gedung rumah potong hewan Bandung dibangun pada 1933. Pada 1988 sebagian kecil bangunan ini sempat direnovasi.

Bangunan yang tepatnya berada di Jalan Arjuna No. 45 ini sekarang digunakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung dan Rumah Potong Hewan (RPH).

RPH Bandung ini berada di kawasan pasar barang bekas Jatayu dan Pasar Ciroyom.

Bangunannya masih menggunakan desain lama.

Rumah Potong Ciroyom merupakan bangunan peninggalan Kolonial Belanda. Awalnya bernama Abattoir (rumah jagal).

Abattoir ini untuk melayani masyarakat untuk keperluan pemotongan hewan yang sehat serta untuk meningkatkan keuangan daerah.

Rumah Potong Hewan ini terbagi tiga bagian. Bagian tengah gedung ini menjadi kantor.

Bangunan di sebelah kirinya untuk pemotongan sapi dan ayam, sedangkan untuk pemotongan babi di gedung sebelah kanan.

Rumah Potong Hewan Bandung di Jalan Arjuna Berstandar Internasional

Rumah Potong Hewan  di Jalan Arjuna ini berstandar internasional setelah diperbaiki pada 2012. 

Anggaran untuk merenovasi sebesar Rp 750 juta. Perbaikan harus dilakukan karena Kota Bandung terancam tidak mendapatkan suplai sapi impor. 

Australia yang biasa mengimpor sapi ke Indonesia mengancam akan menghentikan pasokan jika RPH tidak berstandar nasional.

Perbaikan RPH juga mengacu pada  Undang-undang No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan Kesehatan Hewan yang mengatur pemotongan hewan.

Dalam undang-undang itu menyebutkan pemotongan hewan harus beradab,  harus  memadai dan harus bersih.

Sapi yang dipotong di RPH ini sempat turun pada Januari 2016 karena kenaikan harga daging sapi akibat adanya pajak 10 persen.

Kegiatan  RPH menurun hingga 43 persen.  Biasanya RPH di Bandung menyembelih 150 ekor sapi, 40 ekor babi dan 200 ribu ekor ayam.

Di Bandung terdapat empat RPH. Dua di antaranya milik Pemkot Bandung, berada di Jalan  Arjuna dan Jalan Kopo Cirangrang. Sisanya milik swasta, yang terletak di Jalan  Margacinta dan Jalan Cijaura. *

Sumber tulisan dari http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2012/03/20/181396/bandung-bakal-miliki-rph-berstandar-internasional,  http://jabar.tribunnews.com/2012/03/20/150-sapi-dipotong-setiap-hari-di-rph-bandung dan  http://m.metrotvnews.com/read/2016/01/22/473017/akibat-pajak-daging-sapi-kegiatan-di-rph-menurun

1 thought on “Rumah Potong Hewan Bandung di Kawasan Jatayu”

  1. Apakah ada lowongan pekerjaan bagian butcher?
    Nama : Yuyu Wahyu
    Alamat : jl Sukajadi Bandung
    No tlp : 089692225686

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *