Polisi Tangkap DH, yang Diduga Menganiaya Anak Kandungnya di Purwakarta

SERBA BANDUNG – Setelah beredar video viral aksi penganiayaan bapak kandung kepada anaknya di Purwakarta, yang di unggah di media sosial Instagram oleh akun @ahmadsahroni88, Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya amankan pelaku berininsial DH (26).

Kabid Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menginformasikan, bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Ia menyebut motif sementara HD menyiksa anaknya karena konflik rumah tangga.

“Dugaan awal karena konflik rumah tangga sehingga motivasinya si pelaku membuat video dengan menyiksa anaknya lalu dikirimkan ke istrinya,” kata Enjang, Jumat 4 Juli 2024, dikutip dari akun @infojawabarat.

Baca juga: BPJS Nunggak, Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Jabar Tetap Optimal!

Enjang menyebut, dari hasil pemeriksaan penyiksaan dilakukan di rumah orang tua pelaku, karena kesal dan marah kepada istrinya yang pergi meninggalkannya selama dua pekan.

“Istrinya sedang pergi dua pekan, si suami marah supaya cepat pulang,” terangnya.

Dalam video pelaku nampak dengan tega meng#nj#k tubuh korban yang tidak berdaya. Korban pun nampak menangis ketika DH melakukan penganiayaan tersebut.

Menurut pelapor, pelaku penganiayaan ditangkap warga di persembunyiannya, di sawah dekat kebun karet, setelah dicari selama 20 jam, yang berjarak 35 km dari rumahnya.

Baca juga: Usep yang Diduga Pembeli Motor Curian Akhirnya Dibebaskan dengan Restorative Justice

Korban yang masih balita berusia 22 bulan tersebut, mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Peristiwa tragis tersebut viral di media sosial sejak Kamis, 3 Juli 2025, dan sempat memicu kemarahan publik.

Dalam video singkat, nampak DH mengenakan kaos putih berlengan hitan, tanpa ragu memperlakukan anak perempuannya secara brutal, membalikan tubuh anaknya, meng#nj#k bahkan memukuli korban.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *