Komunitas Free Runners yang Bagikan Bir di Ajang Pocari Sweat Run, Jalani Sanksi Sosial!

BERITA KBB – 30 anggota Komunitas Free Runners yang bagikan minuman Bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, melakukan kerja sosial bersih-bersih di sepanjang kawasan Balai Kota Bandung, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika, selama dua pekan, mulai Sabtu 26 Juli 2025.
Hal ini, dilakukan sebagai sanksi sosial dari Pemkot Bandung, karena
dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang diusung dalam visi Bandung Utama.
Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara mengatakan, siap menjalankan seluruh kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Baca juga: Insiden Pembagian Minuman Beralkohol di Acara lari Pocari Sweat Run 2025, Berbuntut Panjang!
Aji menyebut kegiatan ini bukan sekadar memenuhi sanksi, tetapi juga upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap komunitas.
“Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan,” kata Aji.
Sebelumnya, komunitas Free Runners menjadi viral di media sosial setelah terekam membagikan bir di jalur lari PSRI 2025.
Baca juga: Bandung Terang Benderang Harapan Warga Saat Ini!
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang digelar pada 24 Juli lalu menegaskan, ruang publik harus dijaga bersama sebagai tempat yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial serta budaya warga Bandung.
“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral,” kata Erwin.
“Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi sosial, komunitas Free Runners wajib menjalankan kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.***