Presiden Prabowo Menghapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional

SERBA BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus pengembangan Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keputusan penghapusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Adapun, Permenko Nomor 16 Tahun 2025 sendiri resmi ditetapkan pada 24 September 2025. Dalam beleid tersebut, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dinyatakan dihapus.

Baca juga: Mentan: Pemerintah Terus Memperkuat Agenda Hilirisasi Sektor Pertanian

Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto buka suara terkait dicoretnya Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, pemerintah memberikan status PSN kepada pengembangan program pariwisatanya, bukan propertinya. Dia pun menegaskan pencabutan ini sudah didahului oleh kajian.

“Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,” kata Airlangga saat bertemu wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin 13 Oktober 2025.

“Sudah ada kajian,” lanjutnya.

Adapun, investasi PIK 2 ini dipastikan Airlangga akan terus berjalan. ” Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” tegas Airlangga.

Baca juga: Gim Buatan Anak Bangsa Tembus Pasar Dunia

Proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya hendak dikembangkan pemerintah sebagai Green Area dan Eco-City. Penetapan PIK 2 sebagai PSN dilakukan pada Maret 2024.

Kawasan PIK 2 ini rencananya bakal terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Tol ini telah digarap mulai 2023.

Adapun, proyek pengembangan Green Area dan Eco-City PIK 2 didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan didanai dengan anggaran non-APBN.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *