Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Farhan Buka Suara

SERBA BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan buka suara kaitan dengan penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Rendiana Awangga anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Rabu 10 Desember 2025.
Menurut Farhan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen,” kata Farhan, Rabu 10 Desember 2025, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
“Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” imbuhnya.
Farhan menyebut, perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dirinya memahami betul kekhawatiran warga. Namun ia menegaskan Pemkot Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan.
“Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi
internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Kasus hukum ini, menurut Farhan tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Farhan juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik.
Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari.
Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemkot Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.
Baca juga: Pedagang Cuanki Jalan Diponegoro akan Ditertibkan Pemkot Bandung
Pemkot juga memastikan, layanan sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif,” tutur Farhan.
Pemkot Bandung terus membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi kementerian, serta aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan.
“Langkah ini diambil agar Pemkot semakin adaptif dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandas Farhan.***
