Farhan Pastikan Taat dan Patuh Hukum, Kejari Bandung: Belum Ada Urgensi untuk Memintai Keterangan Wali Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus Wakil Wali Kota Erwin yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari(Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Farhan Buka Suara
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan Kejari Kota Bandung membuka peluang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan menyebut tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Bandung dalam pengembangan penyidikan terhadap kasus yang menjerat kedua tersangka.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Ia mengatakan penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.
“Terkait Wali Kota Bandung, penyidik bekerja sangat profesional. Sampai saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada,” kata Ridha.***
