Pembunuh Siswa SMPN 26 Bandung Ditangkap di Garut

SERBA BANDUNG – Dua pelaku yang diduga telah menghilangkan nyawa ZAAQ, siswa kelas VII SMPN 26 Bandung, ditangkap Polisi di Banyu Resmi Garut.

ZAAQ ditemukan tewas tergeletak di semak belukar eks objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 13 Februari 2026 malam.

“Sudah ditangkap 2 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu 15 Februari 2026.

Baca juga: Kejagung Menetapkan 11 Tersangka Dugaan Bancakan Manipulasi CPO jadi POME pada 2022-2024

Sementara itu, Kapolres Cimahi Niko N. Adiputra mengungkapkan kedua orang pelaku berinisIal YA dan AP masih dibawah umur kurang lebih berusia 16 dan 17 tahun.

“YA masih tercatat sebagai siswa di salah satu SMK di Garut, sedangkan AP sudah putus sekolah,” kata Niko, dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Minggu 15 Februari 2026.

Niko menjelaskan bahwa motifnya secara garis besar karena pelalu merasa sakit hati terhadap korban.

Baca juga: Korupsi Berjamaah di Bea dan Cukai, ada Japrem Rp7 M per Bulan

“Korban memberikan pernyataan sikap untuk menghentikan pertemanan dengan pelaku, itu yang membuat akhirnya pelaku sakit hati,” ucap Niko.

“Pelaku menyusul dari Garut menuju ke Kota Bandung dengan niatan untuk menghabisi atau membunuh korban,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *