Kebun Binatang Bandung Belum Bisa Beroperasi Saat Lebaran

SERBA BANDUNG – Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum bisa dibuka, pada masa libur lebaran mendatang. Hal itu, diutarakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat kegiatan safari Ramadan ke-21 di Masjid Agung Bandung, Kamis 12 Maret 2026.

Farhan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait belum beroperasinya Kebun Binatang Bandung yang hingga saat ini masih belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kehutanan, yang mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” kata Farhan.

Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga destinasi wisata tersebut dapat kembali dibuka untuk masyarakat.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dipastikan dapat THR dan Gaji Ke-13

Belum Ada Kejelasan Siapa yang Akan Mengelola Bandung Zoo Selanjutnya

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) per 3 Februari 2026.

Izin yang semula berlaku hingga 2033 dicabut atas usulan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan.

Selama skema transisi, kata Farhan, tanggung jawab dibagi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Baca juga: Galian Kabel di Kota Bandung Menimbulkan Gangguan Lalu Lintas Hingga Risiko Kecelakaan

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan bertanggung jawab penuh atas penanganan satwa termasuk perawatan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan nutrisi satwa.

Sedangkan operasional kebun binatang termasuk penggajian karyawan yang masih bertahan, menjadi wewenang Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung pun berkomitmen mengakomodir segala kebutuhan hingga skema pengelolaan yang baru.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *