Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp1,5 M

SERBA BANDUNG – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang baru 6 Hari dilantik oleh Presiden Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap tata kelola pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.

Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Pihak PT TSHI meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2025. Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI di tahun 2026, Hery adalah anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Penetapan tersangka tersebut, dilakukan setelah Tim Penyidik ​​Kejagung memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan penggeledahan di Jakarta.

Baca juga: Kejagung Menetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi pada PT Petral

Dilansir dari laman ombudsman.go.id, berikut Profil Tersangka Hery Susanto:

Jabatan: Ketus Ombudsman Republik Indonesia

Nama: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si

Tempat dan Tanggal Lahir: Cirebon, 09 April 1975

Agama; Islam

Pendidikan: S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup 2024, di Universitas Negeri Jakarta.

Tersangka Hery Susanto, memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.

Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan mal administrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Baca juga: Kejagung Menetapkan Samin Tan sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.

Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.

Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.

Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *