Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun Hasil Sitaan dari Satgas PKH Diserahkan ke Kas Negara

SERBA BANDUNG – Tumpukan uang Rp 10,2 Triliun hasil sitaan dan denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diserahkan ke kas negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Uang pecahan Rp100 ribu yang ditata menyerupai piramida raksasa itu, dibungkus plastik transparan dan disusun bertingkat hingga mencapai ketinggian lebih dari 2 meter, dengan label bank Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Central Asia.

Dilokasi tersebut nampak papan bertuliskan “Penyerahan Hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap VII” dengan nilai total Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) serta luas lahan 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejagung pada siang hari.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Mendukung Implementasi Reformasi

Penyerahan tahap VII ini, menurut Satgas PKH, berasal dari denda administratif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta setoran pajak. Dari total Rp 10,27 triliun yang diserahkan, sebagian merupakan denda administratif senilai Rp 3,4 triliun.

Selain itu, dikembalikan juga lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.

Uang itu diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Presiden Prabowo: Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sebelumnya, Satgas PKH juga menyerahkan uang hasil sitaan dan denda sebesar Rp 11,42 triliun kepada negara, pada 10 April 2026, berikut pengembalian kawasan hutan tahap VI seluas 254.780,12 hektare yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *