Persib Kalah Berperkara dengan Daisuke Sato, Wajib Membayar Rp2,7 Miliar Plus Bunga 5 Persen

SERBA BANDUNG – Usai Persib Bandung terkena masuk Daftar Larangan Registrasi FIFA (FIFA Registration Banned), per Jumat 29 Mei 2026, terungkap bahwa Persib diharuskan membayar Rp2,7 Miliar Plus Bunga 5 Persen.
Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menyampaikan, bahwa status tersebut berasal dari satu perkara spesifik yang berkaitan dengan penyelesaian kontrak mantan pemain Persib, Daisuke Sato, pada tahun 2023.
“Perkara ini kemudian berlanjut hingga proses arbitrase di Court of Arbitration for Sport (CAS), yang dalam keputusan akhirnya memberikan pengurangan nilai kompensasi dibandingkan tuntutan awal yang diserahkan kepada klub,” kata Adhitia, Sabtu 30 Mei 2026, dilansir dari laman resmi klub.
Adhitia menegaskan perkara ini bukan terkait penunggakan gaji pemain maupun pengabaian hak-hak pemain, melainkan merupakan penyelesaian kontraktual yang telah melalui proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku dalam sepak bola internasional.
Disisi lain, mantan pemain Persib asal Filipina, Daisuke Sato, angkat bicara mengenai status larangan registrasi pemain baru (transfer ban) dari FIFA yang belakangan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Persib Terkena FIFA Registration Banned Berkaitan dengan Kontrak Daisuke Sato
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @daisukesato11, Sabtu, 30 Mei 2026, Sato menyebut sanksi FIFA berakar dari sengketa kontrak yang terjadi setelah kerja samanya dengan Persib berakhir pada 2023.
Kasus tersebut, menurutnya telah diperiksa oleh badan sepak bola dan lembaga hukum yang berwenang. Dimana Persib Bandung juga disebut telah menggunakan berbagai upaya hukum yang tersedia.
Setelah seluruh tahapan selesai, keputusan yang dihasilkan disebut menguatkan posisi Sato dalam perkara tersebut.
CAS telah memutuskan pada 16 Maret 2026 berisikan penolakan pokok keberatan Persib dan menyatakan Sato memiliki alasan yang sah untuk mengakhiri kontraknya pada Januari 2024.
Meskipun demikian, CAS juga mengabulkan sebagian banding Persib terkait besaran kompensasi. Semula ganti rugi ditetapkan FIFA sebesar Rp3,09 miliar dikurangi setelah CAS memasukkan pendapatan Sato bersama klub-klubnya di Filipina setelah meninggalkan Maung Bandung.
Hasil akhirnya, Persib diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp2.719.878.000 ditambah bunga lima persen per tahun sejak 3 Januari 2024 hingga pembayaran dilakukan.
Baca juga: Daisuke Sato Klarifikasi Transfer Ban FIFA yang Menjerat Persib
Sedangkan bunga yang sudah berjalan diperkirakan mencapai Rp327,5 juta sehingga total kewajiban Persib saat ini secara kasar menjadi Rp3.047.381.118.
Putusan tersebut sekaligus mengukuhkan kemenangan Daisuke Sato dalam sengketa yang diyakini menjadi pangkal munculnya larangan registrasi pemain baru dari FIFA terhadap Persib.
Lebih lanjut, Adhitia menegaskan, bahwa perkara ini bukan terkait penunggakan gaji pemain maupun pengabaian hak-hak pemain, melainkan merupakan sengketa kontraktual yang telah melalui proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku dalam sepak bola internasional.
“Sebagai klub yang menjunjung tinggi tata kelola profesional, Persib menghormati setiap keputusan yang telah berkekuatan hukum dan saat ini sedang menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian dari putusan tersebut,” ujar Adhitia.
Setelah kewajiban tersebut dipenuhi dan diverifikasi sesuai prosedur FIFA, status transfer ban akan dicabut dan Persib akan kembali dapat melakukan registrasi pemain sebagaimana mestinya.***
