DPRD Indramayu Digeledah Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

SERBA BANDUNG – Tim penyidik Kejati Jabar melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Indramayu, Rabu 10 Juni 2026, terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu, tahun anggaran 2022.

Penggeledahan berlangsung terutup dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Meski penyidikan terus berjalan dan penggeledahan telah dilakukan, Kejati Jabar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Nur.

Ia menjelaskan, Kejati Jabar memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah terdapat hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

Bersamaan dengan itu, beredar di ruang publik bahwa sejumlah nama akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu dan sejumlah nama di Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.

Penggeledahan tersebut, menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum terus mengusut dugaan penyimpangan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas dan tunjangan pejabat publik.

Publik kini menunggu hasil penyidikan lanjutan untuk mengetahui sejauh mana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tersebut, serta pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Penyidik saat ini tengah mendalami berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran tunjangan perumahan anggota dewan.

Baca juga: KPK Sita Rp2 M dari OTT Bupati Muara Enim, Edison

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat. Penyidik berupaya menelusuri proses penganggaran, mekanisme pencairan, hingga dasar perhitungan tunjangan yang diberikan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Jabar berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses penyidikan. Namun, pihak kejaksaan belum bersedia mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita.

“Memang ada beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini. Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih masuk materi penyidikan,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *