Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

SERBA BANDUNG – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

Selain di kantor WIKA Jakarta, penggeladahan juga dilakukan serentak di sejumlah lokasi di Gresik, dan Surabaya.

Penggeladahan dilakukan
terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022.

Ketua Tim Penyidik ​​Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada strategi proyek tersebut.

Baca juga: KPK Sita Rp2 M dari OTT Bupati Muara Enim, Edison

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik ​​Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” kata Kombes Pol. Gunawan.

Dalam perkara tersebut, penyidik ​​mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Gunawan mengungkapan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain di kantor WIKA Jakarta, penyidik ​​juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyelidikanan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Wamen Imipas Non Aktif Silmy Karim Diduga Menerima Jatah Rp100 juta per Minggu

Ia menambahkan, penyidik ​​juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat,” kata Gunawan.

Tidak kalah penting, masih kata Gunawan, pihaknya ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Penyidik ​​memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyelidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Gunawan menyebutkan, penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12.

“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyelidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *