Gempa Bumi Sulawesi Tengah, Satu Warga Meninggal Dunia di Kabupaten Sigi

SERBA BANDUNG – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa 16 Juni 2026, mengakibatkan satu warga meninggal dunia, 110 kepala keluarga (KK) atau 312 jiwa terdampak akibat gempa. Sebanyak 25 warga mengalami luka ringan dan 13 warga mengalami luka berat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, korban meninggal dunia berasal dari Kabupaten Sigi yang menjadi wilayah terdampak paling signifikan, tercatat sekitar 89 KK atau 272 jiwa terdampak.
Selain itu, 22 warga mengalami luka ringan dan 13 warga mengalami luka berat. Sementara itu, Kabupaten Parigi Moutong sekitar 21 KK atau 40 jiwa terdampak. Di Kota Palu, dua warga mengalami luka ringan, sedangkan di Kabupaten Poso satu warga mengalami luka.
Kerusakan bangunan juga mengalami peningkatan. Pendataan sementara mencatat sedikitnya 67 unit rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, 26 unit rumah mengalami rusak ringan, enam unit rusak sedang, dan 12 unit rusak berat.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Sulawesi Tengah namun Tidak Berpotensi Tsunami
Selain rumah warga, kerusakan juga terjadi pada enam fasilitas ibadah, dua jembatan, satu fasilitas umum, dua gedung perkantoran, tiga tempat usaha, serta satu ruas jalan provinsi penghubung Palu–Sigi–Poso yang mengalami amblas.
Kerusakan paling banyak dilaporkan berada di Kabupaten Sigi dengan 47 unit rumah terdampak, 23 rumah rusak ringan, enam rumah rusak sedang, dan 12 rumah rusak berat.
Di wilayah ini juga tercatat enam fasilitas ibadah terdampak, dua gedung perkantoran terdampak, satu jembatan terdampak, serta satu unit UMKM mengalami kerusakan.
Baca juga: Replika Rumah Pohon Korowai Simbol Hubungan Manusia dengan Alam
Sementara itu, di Kabupaten Poso tercatat lima unit rumah terdampak dan tiga rumah rusak ringan. Kabupaten Parigi Moutong melaporkan sekitar 15 unit rumah terdampak.
Sedangkan di Kota Palu, keretakan dilaporkan terjadi di Jembatan III, satu fasilitas umum terdampak, satu hotel mengalami kerusakan, serta satu tempat usaha terdampak.
BPBD bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) terus melakukan kaji cepat dan pendataan di wilayah terdampak. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan optimal.***
