Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Mengambil Sumpah di Konjen RI di Sydney

SERBA BANDUNG – Luke Anthony Vickery, resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah kewarganegaraan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia, pada Kamis, 16 Juli 2026 siang WIB.

Kabar ini disampaikan oleh Noor Korompot, seorang Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melalui akun Instagram pribadinya @noorkorompotalks.

“Hari ini, Kamis 16 Juli 2026, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, resmi mengambil sumpah WNI pesepak bola asal Hawai, USA, Luke Anthony Vickery di KJRI Sydney, Australia. Luke Vickery disumpah menjadi WNI setelah melalui prosedur tahapan panjang,” tulis Noor, dikutip pada Kamis (16/7/2026).

Pemain naturalisasi berusia 19 tahun ini, diusulkan oleh PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga sejak awal tahun 2026.

Baca juga: Mitchell Baker Resmi Diambil Sumpah sebagai WNI

Setelah melewati proses panjang seleksi administrasi serta kajian tim pemeriksa peneliti pemberian kewarganegaraan (TP3K) lintas kementerian, pemain penyerang ini dinilai memenuhi syarat untuk diberikan kewarganegaraan Indonesia.

Pemain berusia 20 tahun ini,
memiliki garis keturunan dari neneknya yang berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan kini siap membela Timnas Indonesia di ajang internasional.

Vickery merupakan pemain jebolan akademi muda Western United. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya bersama Western United pada 3 Juni 2024.

Baca juga: 35 Anggota Parlemen Eropa Mendesak Komite Etik FIFA Menyelidiki Presiden FIFA Gianni Infantino

Pada 18 Juli 2024, Vickery mewakili tim nasional U-19 Australia untuk bermain di Kejuaraan Remaja U-19 ASEAN 2024. 

Dia tampil dalam empat pertandingan dan mencetak satu gol bersama Young Socceroos dengan timnya berhasil meraih juara ketiga pada turnamen tersebut.

Pada 26 September 2025, Vickery bergabung dengan klub A-League Men lainnya, Macarthur FC, dengan status bebas transfer.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *