AFC Tolak Banding Persib, Denda Rp3,57 Miliar Harus tetap Dibayarkan

SERBA BANDUNG – Upaya Banding Persib Bandung ditolak Komite Banding AFC terkait insiden saat menghadapi Ratchaburi FC pada babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL Two) 2025/2026.

Akibatnya, laga play-off AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027, melawan Manila Digger FC, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada Senin 31 Agustus 2026, berlangsung tanpa penonton, akibat sanksi AFC Persib harus menggelar dua pertandingan kandang di kompetisi Asia tanpa penonton secara berturut-turut.

Namun, hukuman pada pertandingan kandang kedua bersifat masa percobaan selama dua tahun. Artinya, Persib masih bisa memainkan laga kandang kedua dengan kehadiran penonton apabila tidak melakukan pelanggaran selama masa hukuman tersebut.

Keputusan Komite Banding AFC yang diumumkan pada Kamis 13 Agustus 2026, mengukuhkan seluruh hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Persib tetap berlaku, termasuk denda.

Baca juga: Bek Anyar Persib Danijel Loncar Bergabung Latihan Bersama 18 Pemain Lainnya di Bali

Persib diwajibkan membayar denda sebesar US$200 ribu atau sekitar Rp3,57 miliar, yang harus dibayarkan paling lambat 30 hari sejak keputusan banding diterbitkan.

“Persib Bandung wajib melunasi total denda 200 ribu dolar AS (Rp3,57 miliar) yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan ini,” tulis AFC.

“Status keputusan banding: banding yang diajukan Persib Bandung ditolak sepenuhnya,” lanjut AFC dalam keputusannya.

Baca juga: FIFA Registration Ban untuk Persib Resmi Dicabut secara Permanen

Sanksi ini bermula dari sederet pelanggaran berat saat Persib menjamu Ratchaburi FC, dalam laga babak 16 besar ACL 2 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 18 Februari 2026 lalu.

Beberapa pelanggaran yang disorot oleh AFC meliputi, tindakan anarkis penonton, berupa penyalaan kembang api dan suar (flare), pelemparan benda asing ke dalam lapangan, perusakan fasilitas kursi tribun, hingga aksi kekerasan secara verbal maupun fisik.

Lalu kelalaian prosedur pengamanan, kegagalan panitia pelaksana (Panpel) Persib dalam menerapkan prosedur keselamatan standar. Selain itu Persib juga gagal memastikan jalur publik, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan rute evakuasi darurat tetap steril dari penumpukan suporter.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *