Farhan: Pelaksanaan Kembali CFD dan Braga Beken Menunggu Konsep Penataan yang Lebih Jelas

SERBA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) akan tetap dilanjutkan, namun masih menunggu konsep penataan yang lebih jelas.
“Saya harus lihat dulu konsep dari penataan CFD dan Braga Beken itu jadi seperti apa. Kalau itu sudah clear dan jelas ya kita akan jalankan lagi,” kata Farhan, Rabu 2 September 2026, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan indikasi pembebanan keuangan daerah sebesar Rp 2,7 miliar pada pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) serta Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung.
Hal itu, memicu polemik hingga berujung pada pengkajian ulang kelanjutan dua program ruang publik itu oleh Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: Proyek BRT Menimbulkan Kemacetan di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung
Hasil pemeriksaan BPK tersebut, ditemukan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung pada tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman.
Namun, BPK menilai realisasi pembayaran anggaran tersebut kepada personel non-ASN tidak memiliki dasar hukum yang memadai sehingga dianggap membebani kas daerah.
Berkaitan dengan itu, Farhan menyebut, evaluasi CFD merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) memanfaatkan anggaran pengelolaan CFD untuk mendukung keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan penertiban dan pengelolaan di lapangan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan persoalan administrasi dan tata kelola yang perlu diperbaiki.
“Evaluasi CFD itu sebetulnya adalah sebuah bentuk pengendalian tata kelola pemerintahan. Selama ini Dishub memang memanfaatkan dana anggaran pengelolaan CFD untuk meminta bantuan berbagai macam pihak melakukan penertiban dan lain-lain. Tetapi ada kesalahan administrasi, ada kesalahan tata kelola maka saya stop dulu, perbaiki dulu semuanya,” ujar Farhan.
Ia mengungkapkan, penghentian sementara bukan berarti Pemkot Bandung akan menghapus CFD. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan kegiatan ke depan memiliki tata kelola yang lebih tertib dan tidak menimbulkan pelanggaran.
Farhan pun memastikan, pelaksanaan kembali CFD dan Braga Beken masih menunggu konsep penataan yang lebih jelas.
“Saya harus lihat dulu konsep dari penataan CFD dan Braga Beken itu jadi seperti apa. Kalau itu sudah clear dan jelas ya kita akan jalankan lagi,” terangnya.
Menurutnya, kedua program tersebut tetap memiliki peran penting bagi Kota Bandung sehingga sangat mungkin untuk kembali dilaksanakan.
“Harus dilanjut karena kita memang membutuhkan hal itu. Kita butuh CFD, kita butuh Braga Beken,” tegasnya.***
