OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor, Uang Ratusan Miliar Dalam Boks dan Koper Diamankan

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan total ada 17 orang yang ditangkap dalam OTT ini. KPK juga mengamankan salah satu dirjen di Kementerian ATR/BPN.
Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga: Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Kasus Korupsi Hutan Lampung Rp1 Triliun Lebih
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi Prasetyo saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin 14 September 2026.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ungkapnya.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.
Baca juga: Kejari Karawang Tetapkan DMP sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi KPR
OTT tersebut terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
17 orang yang di amankan KPK, di antaranya ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang, Tardi.
Selain itu KPK juga mengamankan seorang politikus bernama Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto, dan sejumlah pihak swasta dari sektor properti serta pegawai terkait.***
