KPK OTT Bupati Klaten dan Amankan Kepala Perwakilan BPK Jateng

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dan mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Ahmad Luthfi termasuk dalam sembilan orang yang dibawa dari Klaten ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 15 Oktober 2026 malam. Mereka tiba di gedung KPK pada Jumat 16 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
“Di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga kepala perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat 16 Oktober 2026.
Dengan demikian, total ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan KPK. Jumlah tersebut terdiri atas sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta.
Baca juga: Ditengah Bencana Karhutla, KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di BNPB
Perkara tersebut, menurut Budi, juga berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan atau audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK menduga perkara ini mencakup lima klaster. Dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Kejagung Setorkan Uang Rp13,2 T dan Kembalikan 6 Juta Ha Hutan kepada Pemerintah
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diterima bupati.
Ia mengatakan pada Kamis malam, KPK mulai melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. “Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose,” ujarnya.***
