Ditengah Bencana Karhutla, KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di BNPB

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu 14 Oktober 2026.
Dari kelima tersangka, salah satunya adalah adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, bernama Bima Setyawan.
Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan konstruksi kasus dugaan korupsi dana kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Setyo, dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB merupakan dana yang siap dipergunakan jika terjadi bencana. Dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak atau darurat.
Apalagi, terdapat sejumlah musibah yang terjadi beberapa waktu ini. Namun, katanya, para tersangka diduga menyalahgunakan DSP kebencanaan BNPB dengan proses-proses yang melanggar aturan. Padahal, terdapat aturan dan syarat dalam penggunaan dana tersebut.
Baca juga: Kejagung Setorkan Uang Rp13,2 T dan Kembalikan 6 Juta Ha Hutan kepada Pemerintah
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo di sela kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026, dilansir dari laman investortrust.
Setyo mengungkapkan, dugaan korupsi itu telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, Setyo menyebut adanya kemungkinan korupsi terjadi sejak 2022.
“Sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023,” ujarnya.
Dana siap pakai kebencanaan BNPB pada 2022 dianggarkan sebesar Rp 5,46 triliun. Tahun berikutnya, DSP kebencanaan dianggarkan sebanyak Rp 5,48 triliun. Selanjutnya, pada 2024, DSP dianggarkan sebesar Rp 5,13 triliun dan turun menjadi Rp 2,01 triliun pada 2025. Kemudian, pada 2026, DSP dianggarkan sebesar Rp 4,65 triliun. Namun, BNPB mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun untuk DSP 2026.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Perkara Korupsi MBG
Setyo belum mengungkap bencana yang menjadi bancakan para tersangka untuk melakukan korupsi DSP. Termasuk saat dikonfirmasi tindak pidana itu terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir atau bencana banjir Sumatra akhir tahun lalu.
“Jenis kegiatannya apa, kemudian berapa nilainya, sebagian kami sudah tahu, terutama yang sifatnya taktis, begitu. Nah, ini nanti masuk dalam kegiatan di proses penyidikan untuk memastikan, ya, kegiatannya apa, di mana tempatnya, nilainya berapa,” imbuhnya.
KPK sejauh ini telah menyita barang bukti berupa aset kripto, uang tunai, dan emas senilai Rp 3,3 miliar. Namun, KPK memastikan terus menelusuri anggaran DSP yang diselewengkan dan kemana aliran uang korupsi tersebut mengalir.***
