BANDUNG memiliki kampung toleransi. Ketiga kampung tersebut berada di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong dan Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler. Satu lagi ada di RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay. Kampung toleransi di Bandung bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk bergaul antarumat beragama.
Kampung toleransi di Bandung yang berada di Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong tercermin dari Gang Ruhana. Di gang tersebut berdiri berdampingan dalam jarak 50 meteran Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Lengkong Kecil, Masjid Al-Amanah, dan Vihara Giri Metta.
Kampung toleransi di Badung yang berada Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler ditandai monumen berbentuk batu yang disanggah lantai berkeramik putih terlihat di pintu Gang Luna, Jalan Cibadak, Bandung.
Kampung toleransi di sana dicanangkan pada Minggu 20 Agustus 2017 oleh Wali Kota Bandung yang saat itu masih dijabat oleh Ridwan Kamil.
Kampung Toleransi disematkan kepada kawasan tersebut karena banyaknya tempat ibadah di lingkungan seluas 8,3 hektare ini. Masjid, vihara, dan gereja letaknya berdekatan. Warga pun tak ada yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat ibadah tersebut.
Di kawasan tersebut terdapat Pesantren Da’arut Taubah (NU), Masjid An-Nashir (JAI), Gereja Katolik St. Mikael, GKI Kebonjati, GKP Kebonjati, GIA Budiman, Tempat ibadah SAKKHI (Harre Khrisna), Kong Miao MAKIN Bandung (Khong Hu Cu), Wihara Sinar Mulia (Tao), Vihara Dharma Ramsi (Tri Darma), Vihara Tanda Bhakti (Buddha), dan heritage Kota Bandung Kelenteng Besar Xie Tien Gong.
Di RW 04 yang terdiri dari 16 RT terdapat enam gereja, empat vihara, dan dua masjid. Masjid Al Asro yang merupakan masjid terbesar di Kampung Toleransi ini terletak hanya sekitar 30 meter dari Gereja Rehoboth Jemaat Ebenhaezar. Adapun komposisi warga di RW tersebut adalah warga yang beragama Islam sebanyak 1.262, disusul Kristen Protestan 622, Katolik 154, dan Hindu empat orang.
Kampung Toleransi di Bandung di Kompleks Dian Permai
Kampung toleransi di Bandung lainnya di RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay. Penduduk di kawasan ini beragam. Selain etnis Sunda, kawasan ini dihuni oleh etnis lainnya seperti etnis Tionghoa. Agama yang tumbuh di kampung ini di antaranya, Islam, Kristen, Budha, dan Hindu.
Dengan keberagaman latar belakang, kampung ini mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 25.000 per rumah. Uang tersebut digunakan untuk membantu kebutuhan bagi keluarga yang kurang mampu.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Kampung Toleransi Umat Beragama, di RW 12 Komplek Dian Permai, Keluahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kamis (18/10/2018).
Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad mengungkapkan, kebersamaan hadir di wilayah tersebut melalui pertemuan dan silahturahmi yang rutin digelar warga.
“Antara umat beragama di sini saling membantu, gotong royong seperti jaga malam pun ikut serta warganya. Intinya sering silaturahim, setiap malam minggu berkimpul, juga ngaliwet (makan) bersama. Ini dijadikan media untuk silaturahim,” kata Momon laman humas.bandung.go.id.