Longsor Gunung Kuda Cirebon Akibatkan 14 Korban Jiwa dan 8 Orang Diduga Masih Tertimbun

SERBA BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cirebon tetapkan status tanggap darurat bencana atas musibah longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menelan 14 korban jiwa.
Proses evakuasi dijadwalkan berlanjut hari ini, Sabtu 31 Mei 2025 untuk pencarian delapan orang yang diduga masih tertimbun longsor yang akan dilakukan oleh tim evakuasi gabungan.
Untuk mencegah jatuhnya korban tambahan dan memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi tambang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan terhadap insiden longsor ini. Sejumlah pihak yang terlibat dalam operasional tambang telah dimintai keterangan.
Baca juga: KDM Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Polda Jabar akan Lakukan Patroli!
“Sudah lima orang kami periksa, termasuk pemilik tambang, kepala teknik tambang, dan beberapa karyawan. Kami juga masih menunggu operator lainnya untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sumarni menegaskan, bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses hukum berjalan paralel dengan proses evakuasi dan pencarian korban.
“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses penambangan, tentu akan ada tindakan hukum tegas,” ucapnya.
Hingga saat ini, tim evakuasi telah berhasil menemukan 14 jenazah korban longsor. Sebanyak 13 jenazah telah dibawa ke RSUD Arjawinangun, sementara satu korban lainnya dilarikan ke RS Sumber Hurip di Kecamatan Sumber.
Selain itu, empat korban luka ringan telah menjalani rawat jalan dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sedangkan delapan orang lainnya masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsor.
Ia mengungkap bahwa lokasi tambang Gunung Kuda sebelumnya juga pernah mengalami longsor pada Februari 2025.
Saat itu, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di area tambang. Namun, kegiatan pertambangan dilaporkan tetap berlanjut.
Baca juga: KDM: Investasi Kawasan Rebana Masih Tertinggal Jauh dari Kawasan Industri Lama
Kami sedang mendalami kemungkinan pelanggaran atas instruksi penutupan sebelumnya. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, maka akan ada tindakan tegas,” ucapnya.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan bahwa surat keputusan penetapan tanggap darurat akan diterbitkan malam ini.
Penetapan status tersebut menjadi dasar penting untuk mempercepat proses evakuasi, penanganan korban, hingga distribusi bantuan.
“Malam ini, surat keputusan terkait darurat bencana akan kita keluarkan,” kata Agus di lokasi bencana, Jumat 30 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keputusan cepat dari daerah sangat krusial dalam situasi seperti ini.
“Kita sudah minta Pemkab Cirebon untuk menetapkan status tanggap darurat, dan ini juga sudah dikonsultasikan dengan BNPB,” kata Herman.

Proses evakuasi dijadwalkan berlanjut hari ini, Sabtu 31 Mei 2025 untuk pencarian delapan orang yang diduga masih tertimbun longsor yang akan dilakukan oleh tim evakuasi gabungan./cirebonkab.go.id
Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban dan bantuan logistik bagi para terdampak.
Herman menyebut, bantuan tidak hanya berhenti pada tahap darurat, tapi juga berlanjut pada dukungan pemulihan ekonomi keluarga korban.
“Ada keluarga yang kehilangan tulang punggung. Kita akan bantu melalui pelatihan kerja, agar ada harapan untuk keberlanjutan hidup mereka,” ujarnya.
Pemprov Jabar turut menyalurkan secara simbolis bantuan logistik sebanyak 100 paket kepada keluarga korban.
Herman menekankan, distribusi dilakukan secara langsung ke rumah masing-masing penerima, agar tidak menambah beban mereka.
“Saya minta agar bantuan diantar ke rumah-rumah, jangan sampai keluarga korban harus datang menjemput,” imbuhnya.***