KDM: Hibah Keagamaan Harus Dipertanggungjawabkan Penggunaannya

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM)menegaskan siapapun penerima hibah keagamaan dari Pemda Provinsi Jabar harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.

“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

KDM menjelaskan, bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah fisik dan administrasi. Jika dana hibah digunakan untuk pembangunan fisik, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dana yang diberikan.

“Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” kata KDM.

Baca juga: KDM: Program Barak Militer Bertujuan untuk Mengembalikan Jati Diri Remaja

Ia meyakini, jika penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan dari sisi fisik, maka administrasinya bisa dipastikan fiktif.

“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif,” sebutnya.

Sebelumnya, KDM menyetop sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar. Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

KDM Konsisten Berpihak kepada Pers

KDM juga merespons turunnya nilai anggaran untuk media massa. Menurutnya, keberpihakan kepada pers tidak bisa dilihat dari besar kecilnya anggaran yang diberikan.

“Apakah berpihak kepada pers itu harus kontrak kerja sama media atau dilhat dari besarnya biaya kontrak dengan media, kan tidak,” ucapnya.

Keberpihakan kepada pers, menurutnya ditunjukkan dengan memberikan pernyataan yang terbuka kepada media untuk mencerdaskan masyarakat.

Baca juga: KDM Yakin Cirebon Akan Menjadi Kota Wisata Seperti Yogyakarta

Oleh sebab itu, walaupun anggaran media menurun, ia akan tetap memberikan yang terbaik untuk media.

“Keberpihakan kepada pers adalah ketika gubernurnya memberikan pernyataan-pernyataan yang terbuka kepada media, menjadi konsumsi media, mencerdaskan rakyat,” ujarnya.

Pemda Provinsi Jabar menurunkan anggaran untuk media massa dari Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar.

Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut tidak akan membuat media kehilangan sumber berita.

“Dari (kurang lebih) Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar ini apakah media di Jabar kehilangan sumber berita dan apakah beritanya tidak dibaca orang. Menurut saya hari ini malah banyak yang dibaca orang,” tuturnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *