KDM: BPK yang Punya Kewenangan Menyatakan Ada Dana yang Diendapkan di Pemprov Jabar

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengunjungi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jumat 24 Oktober 2025.
KDM mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya untuk meminta BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pendalaman terhadap alur kas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar).
“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” kata KDM.
Baca juga: KDM Klarifikasi Pernyataan Bahwa Pemprov Jabar Menyimpan Dana APBD dalam Deposito Rp 4,17 Triliun
Sebelumnya, KDM menepis tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito sebesar Rp4,1 triliun. Ia menyebut bantahan itu didasarkan pada penjelasan resmi dari Bank Indonesia (BI).
Belakangan KDM menjelaskan, berdasarkan data per 30 September 2025, jumlah dana yang ada mencapai Rp 3,8 triliun dan tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025.
Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.
Baca juga: West Java Traincation Hubungkan Berbagai Destinasi Unggulan di Jawa Barat
Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov DKI di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun, sedangkan Pemprov Jabar berada di urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun.
Berikut Daftar 15 Pemda dengan Simpanan Tertinggi:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.***
