Polisi Amankan 19 Orang Yang Diduga Terlibat Keributan di Kemang

SERBA BANDUNG – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman.

Polisi belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas, dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Baca juga: Tiga Pelaku Deepfake Gubernur Jatim Ditangkap di Pangandaran

Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan.

Ade menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya untuk memburu para pihak yang memicu keributan.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” Ade, Rabu, dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Baca juga: Lisa Mariana Melawan, Akan Gugat Perdata Ridwan Kamil!

Sebelumnya beredar video di media sosial, ada sekelompok orang melempar batu kepada kelompok lainnya berkendaraan mobil sedan warna kuning diantaranya memegang senjata laras panjang.

“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *