Polres Garut Buka Layanan Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan

SERBA BANDUNG – Polres Garut, Jawa Barat, membuka layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan berinisial MSF.
Langkah ini diambil untuk memberikan akses bagi para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Hadi, memastikan kerahasiaan dan perlindungan maksimal bagi para pelapor.
“Kami sudah membuka posko pengaduan untuk kasus ini, dan kami pastikan kerahasiaan dan perlindungan maksimal bagi para pelapor,” kata Susilo Hadi, Kamis, dikutip dari laman tribatanews.
“Silakan kepada yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia kami jamin, kami lindungi para korban ini dengan maksimal.” ujarnya.
Selain posko pengaduan di Mapolres Garut, masyarakat juga dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 0811 1340 4040. Susilo pun mengimbau seluruh korban untuk segera melapor.
Diketahui bahwa, Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin Kamis (17/4/2025). “Iya sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong para korban untuk berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum,” tutur Susilo menegaska.
Pelaku MSF Mengaku Telah Melakukan Pelecehan Empat Kali
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025), menyatakan bahwa pelaku mengaku telah melakukan pelecehan sebanyak empat kali. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Pelaku mengaku hanya empat kali, tetapi kami akan memeriksa berapa korban, baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar,” kata Fajar.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal.” Ujarnya menambahkan.
Kronolgi Kejadian Pelecehan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini. AED berkonsultasi dengan MSF di kliniknya terkait masalah kesehatan.
Baca juga: Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari Mengaku Alami Kekerasan dan Eksploitasi
“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Fajar melanjutkan.
Beberapa hari kemudian, MSF menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.
“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” ungkapnya.
Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.
Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.
“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” tuturnya.***