Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Prioritaskan Harmonisasi Bangsa

SERBA BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/04/2025).

“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

Meski demikian, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Menurutnya, Presiden perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

Baca juga: Isu Ijazah Palsu Secara Opini Merugikan, Secara Politik Untungkan Jokowi

Wiranto juga menyampaikan bahwa kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Oleh sebab itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.

Di akhir pernyataannya, Wiranto menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.

“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” kata Wiranto.

Wiranto juga menambahkan bahwa penjelasan resmi terkait usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketenteraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi negeri ini,” pungkas Wiranto.

Sejumlah tokoh purnawirawan TNI memegang peran sentral dalam menyampaikan sikap forum ini ke ruang publik.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 1000 Unit Rumah Bagi Karyawan Industri Media Termasuk Wartawan!

Tokoh-tokoh tersebut antara lain:

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi: Mantan Menteri Agama dan tokoh militer berpengaruh

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto: Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD)

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto: Mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL)

Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan: Mantan Kepala Staf TNI AU (KSAU)

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Mantan Wakil Presiden RI dan eks Panglima ABRI, yang turut menandatangani pernyataan forum

Berikut adalah isi delapan poin tuntutan tersebut:

  1. Mendesak untuk kembali ke UUD 1945 versi asli sebagai dasar tata hukum dan pemerintahan negara.
  2. Mendukung program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dianggap tidak mendesak.
  3. Menolak proyek PSN seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
  4. Menolak dan menuntut pemulangan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang masuk secara masif ke Indonesia.
  5. Menyerukan penertiban pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
  6. Mendesak reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga melakukan korupsi serta yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden ke-7, Joko Widodo.
  7. Menyerukan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri dan menjalankan fungsi Kamtibmas secara murni.
  8. Mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap cacat hukum.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *