TPPAS Regional Legok Nangka Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” kata KDM, dalam acara Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Kabupaten Indramayu, Jumat 5 Juni 2026.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, diikuti dengan percepatan konstruksi fisik di lapangan.
Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT. JES).
Baca juga: KDM akan Memanggil Pihak Pengembang Aplikasi, Buntut Sengkarut SPMB
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Kenichi Ishikawa selaku Direktur PT. JES
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) dan PT JES serta diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII.
Baca juga: Jabar akan Terdampak Fenomena El Nino Ektrem Godzila
Perubahan dan Pernyataan Kembali PKS ini dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terkini guna memastikan proyek berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah sampah dari wilayah metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi), Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas mencapai 2.131 ton per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).***
