Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Dipati Ukur

KOTA Bandung memiliki Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat untuk mengingat jasa pahlawan yang telah memberikan pengorbanan dalam mempertahankan jengkal demi jengkal tanah tumah darah.

Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat lebih dikenal dengan sebutan Monju. Bangunnya terletak di Jalan Dipati Ukur No. 48. Berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 m² dan luas bangunan ± 2.143 m². Model bangunannya berbentuk bambu runcing yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern.

Bangunannya sejajar dengan Gedung Sate yang berada di Jalan Diponegoro. Monumen Perjuangan Rakyat terpisah taman Jalan Japati, Jalan Surapati, Lapangan Gasibu, dan Jalan Diponegoro. Gedung Sate akan terlihat jika berada di Monumen Perjuangan karena posisinya berada di atas gedung pemerintahan Provinisi Jawa Barat itu. Jaraknya juga tidak terlalu jauh.

Di dinding sisi monumen itu terdapat relief yang menceritakan sejarah perjuangan rakyat Jawa Barat. Perjuangan rakyat Jawa Barat digambarkan mulai dari masa kerajaan, masa pergerakan, dan masa kemerdekaan. Tak lupa juga saat bangsa ini mempertahankan kemerdekaan dari Belanda, Inggris dan Jepang.

Di bagian dinding lainnya terdapat prasasti yang bertuliskan naskah Bahasa Sunda yang ditulis Saini KM. Saini KM adalah seniman asli Jawa Barat yang lahir di Sumedang.

Monumen Perjuangan Rakyat Mengadaptasi Bambu Runcing

Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat terletak di Jalan Dipati Ukur No. 48. Berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 m² dan luas bangunan ± 2.143 m². Model bangunannya berbentuk bambu runcing yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern. | Foto serbabandung.com

Dalam brosur disebutkan bentuk monumen tersebut diambil dalam lima bentuk yang menjadi satu kesatuan harmonis. Wujud monumen melambangkan salah satu orang Jawa Barat yang luwes, ramah tamah (darehdeh, someah) terbuka tidak tertutup.

Monumen Perjuangan Rakyat ini dirancang oleh arsitek Bandung Slamet Wirasonjaya dan perupa Sunaryo, pembangunannya dimulai pada 1991 secara bertahap dan selesai tahun 1995.

Monumen diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, R. Nuriana pada 23 Agustus 1995. Sejak April 2010 dikelola oleh Balai Pengelolaan Kepurbakalaan, Sejarah dan Nilai Tradisional (BPKSNT), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat. *

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *