Pemain Persib Frans Putros Dipanggil untuk Memperkuat Tim Nasional Irak

SERBA BANDUNG – Pemain Persib, Frans Putros dipanggil Iraqi Football Association (IFA) untuk memperkuat Tim Nasional Irak. Pemanggilan bek bernomor punggung 55 itu disampaikan langsung kepada Persib.
Pemanggilan Putros tertuang dalam surat IFA yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Eng. Mohammed Farhan Obaid tertanggal 17 Agustus 2025.
“Kami ingin memberitahukan bahwa Federasi Sepak Bola Irak telah memutuskan untuk memanggil pemain tim utama Anda, Frans Dhia Putros untuk bergabung dengan pemusatan bersama tim nasional,” tulis IFA.
Baca juga: Klok dan Beckham Dipanggil Kluivert untuk Memperkuat Timnas pada Laga Uji Coba di Surabaya
Putros akan mulai bergabung bersama Timnas Irak pada 31 Agustus 2025 hingga pada 9 September 2025 mendatang. Selain menjalani pemusatan latihan, Putros bersama Timnas Irak juga akan berpartisipasi dalam turnamen King’s Cup di Kanchanburi, Thailand.

Kiper Persib Adam Przybek Masih Pemulihan Cidera
Kiper asal Inggris, Adam Przybek belum menjalani debutnya bersama Persib di Super League 2025/26. Setelah menjalani hukuman larangan bermain akibat sanksi yang diterima di klub sebelumnya, Przybek juga mengalami sedikit masalah pada kebugarannya.
Dokter tim Persib, dr. Wira Prasetya menjelaskan, Przybek kini masih harus menepi lantaran mengalami cedera pada bagian engkel.
Baca juga: Persib Dipermalukan Tim Promosi Persijap Jepara 1-2, Hodak: Persib Minim Kreasi di Lini Depan
“Saat ini Adam (Przybek) masih dalam tahap pemulihan pasca re-injury pada engkel bagian kanan,” kata dr. Wira.
Wira bersama tim medis Persib terus melakukan observasi serta pemantauan intensif terhadap kiper bernomor punggung 1 tersebut.
Przybek dipastikan harus menepi kembali dan tidak akan bergabung bersama tim yang bertandang ke markas PSIM Yogyakarta. “Pemulihan ini diperkirakan akan berjalan satu pekan lagi, maksimal dua pekan,” ujar Wira.
Persib akan menghadapi PSIM pada pertandingan pekan ketiga Super League di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu, 24 Agustus 2025.***