Kopral Pramudia Gugur Akibat Ledakan Proyektil di Adchit Al Qusayr Lebanon

SERBA BANDUNG – Seorang prajurit TNI Kopral Rico Pramudia gugur setelah mengalami luka kritis akibat ledakan proyektil di markasnya di Adchit Al Qusayr, Lebanon pada malam 29 Maret.
UNIFIL melaporkan Kopral Pramudia, 31 tahun, meninggal dunia secara tragis akibat luka-luka yang dideritanya di sebuah rumah sakit di Beirut.
UNIFIL pun menuntut semua pihak terkait untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat.
“Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis UNIFIL.
Baca juga: Dampak Blokade Selat Hormuz oleh AS bagi Indonesia, dan Pertemuan Prabowo dengan Putin di Rusia
Kaitan dengan itu, UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman-teman Kopral Pramudia serta Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah serta rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL.
Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya penjaga perdamaian Indonesia.
Baca juga: Konflik Syiah dan Sunni Bermula dari Perpecahan Politik Pasca Wafatnya Rasulullah SAW
“Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis Kemlu RI.
Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas kejadian ini.
Menurut Kemlu RI, keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan pasukan kontributor negara-negara untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.***
