Pocong AI Resahkan Warga, Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pembuat Konten

SERBA BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil sikap tegas menanggapi maraknya fenomena konten viral bertema “teror pocong” di media sosial yang memicu kepanikan massal.
Masyarakat diimbau keras untuk menyetop kreativitas digital negatif, baik yang menggunakan rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) maupun aksi prank konvensional demi berburu viewer.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa jajaran siber dan intelijen kini tengah mendalami sejumlah akun pengunggah video horor tersebut.
Hasil penelusuran digital menunjukkan mayoritas konten ketuk pintu rumah warga yang viral belakangan ini murni merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan, vlog setingan, dan aksi jahil kelompok remaja.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Aseng Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Tata Kelola IUP
“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Selasa 26 Mei 2026, dilansir dari laman Tribata News.
“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” ujar Hendra.
Ia mengungkapkan bahwa akibat narasi liar di media sosial, ketertiban umum mulai terganggu secara nyata.
Di sejumlah wilayah, warga yang ketakutan bahkan mulai melakukan ronda malam secara berkelompok dengan membawa senjata tajam atau pemukul karena cemas saat harus melintas di area yang diisukan angker.
Baca juga: Polisi Menetapkan Enam Tersangka Buntut Kericuhan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung
“Ini betul-betul sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pertama kami adalah mendatangi para kreator konten tersebut untuk diberikan imbauan keras dan pembinaan di tempat,” tegasnya.
Pihaknya juga memperingatkan para netizen dan pembuat konten untuk tidak bermain-main dengan isu kamtibmas.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan menyeret para pelaku ke ranah hukum pidana jika konten bohong yang mereka produksi terbukti secara sengaja mengganggu ketertiban umum atau memicu keonaran.
Pada kesempatan itu, pihak Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menyaring setiap informasi misteri yang beredar di gadget masing-masing.
“Mari bersama-sama kita implementasikan semangat Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kita tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa dibayangi hoaks yang menakut-nakuti publik,” pungkas Hendra.***
