KDM Meminta Masyarakat Peduli Lingkungan Sekitar, Berkaca pada Kasus Penyekapan YTR!

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan jangan bersifat tak acuh.

Hal itu disampaikan, terkait kasus penganiayaan dan penculikan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya yang berlangsung selama 3 tahun, tanpa ada yang mengetahuinya. Bahkan pihak keluarga pun kehilangan jejak korban cukup lama.

KDM mengatakan kasus ini tidak akan terjadi jika pihak RT/RW aktif melakukan pendataan warganya, terutama jika ada pendatang. Aturan wajib lapor bagi tamu pendatang atau yang menginap lebih dari 1 x 24 jam harus kembali diterapkan.

“Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai,” kata KDM, Rabu 24 Juni 2026.

Pendataan tempat kos atau kontrakan, KDM menegaskan harus tetap dilakukan, bukan hanya karena urusan retribusi atau pajak tetapi untuk mengidentifikasi keberadaan kos-kosan.

Baca juga: TPPAS Regional Legok Nangka Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah

“Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi,” ujar KDM.

Ia juga menyayangkan sikap orang tua yang acuh dengan pergaulan anaknya. Membiarkan anak pergi bahkan menginap dengan lelaki tanpa pengawasan dan rasa curiga.

“Anak-anak perempuannya jangan dilepas
dengan bebas. Kalau pergi keluar daerah ya ditemenin, kalau pergi nginep ya harus ditemenin gitu, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya,” lanjut KDM.

Baca juga: Jabar akan Terdampak Fenomena El Nino Ektrem Godzila

Ia pun menyatakan pelaku laik untuk diberikan hukuman maksimal setimpal dengan perbuatannya yang sudah diluar batas. Meski demikian, pemberian hukuman tergantung hakim dalam persidangan nanti.

Sayembara Hadiah Rp250 Juta

Terkait sayembara hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang menemukan dan menangkap pelaku, KDM mengatakan hal itu sudah berakhir karena Polda Jabar sudah berhasil menangkap.

“Ya, sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Kalau polisi yang menemukan nanti kita bicarakan, ya kan takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda,” pungkasnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *