Polda Jabar Tangkap Taufik Penyekap Yunita

SERBA BANDUNG – Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan bernama Yunita (YTR) di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 23 Juni 2026.

Dalam video yang diposting akun Humas Polda Jabar, Taufik tampak terduduk di kursi belakang mobil petugas dengan tangan terikat kabel ties kuning.

Taufik terlihat mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu, sembari memegang botol air mineral.

Penampakan Taufik berbeda jauh dengan foto DPO yang sebelumnya dirilis pihak kepolisian, ia kini dipangkas pendek dengan bagian tipis di bagian samping.

Saat ini, Taufik telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kejagung Menolak Permohonan Justice Collaborator yang Diajukan Tersangka Sony Sonjaya

Sementara itu, korban penyekapan dan penganiayaan YTR, warga Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, kini mendapat perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sulit berkomunikasi dengan keluarganya itu ditemukan dalam kondisi luka berat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah menanggung penuh perawatan dan operasi rekonstruksi wajah bagi Yuvita Tri Rezeki (YTR).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) sempat menjenguk YTR dan menegaskan menegaskan akan menanggung seluruh biaya medis hingga tuntas dan memberikan santunan kepada keluarga.

Baca juga: DPO Kejati Kalsel, Richard Arief Muljadi Ditangkap Tim Kejaksaan di Bandara Soekarno Hatta

Ia juga sempat menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan pelaku, Taufik Hidayat.

Korban mengalami penganiayaan berat selama hampir 3 tahun yang mengakibatkan matanya cacat, sekujur tubuh melepuh, dan bibirnya mengalami luka parah.

YTR saat ini kondisinya sudah mulai membaik secara perlahan atas perawatan oleh RSUP Hasan Sadikin Bandung. Serta mendapatkan pendampingan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian PPA, serta Polda Jawa Barat.

Polisi menyebut pelaku Taufik Hidayat (TH) sering berpindah-pindah kontrakan setiap tiga bulan dan menerapkan pola coercive control (kontrol paksaan) untuk mengisolasi korban serta menguras seluruh hartanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *