KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru.
Mereka yang terjaring OTT di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, KPK menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga menyayangkan jika praktik pengondisian mahasiswa baru tersebut benar-benar terjadi di lingkungan kampus.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka HNV terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak
Ia menekankan bahwa integritas dalam seleksi mahasiswa baru adalah harga mati bagi dunia pendidikan. Proses tersebut harus didasarkan pada kompetensi, bukan faktor finansial maupun relasi.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegasnya.
Meskipun menghormati kewenangan KPK dalam mengusut kasus ini, Komisi X mendesak agar peristiwa ini dijadikan evaluasi total terhadap sistem penerimaan mahasiswa, terutama lewat jalur mandiri yang kerap dianggap rentan.
Dalam OTT tersebut, KPK total menangkap 14 orang yakni Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2926, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
Baca juga: KPK Buka Peluang untuk Memanggil Kembali Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi BJB
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di sektor pendidikan karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tandas Budi.
Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq menjabat sebagai Rektor Unsoed dua periode 2022-2026 dan 2026-2030. Sebelum menduduki jabatan tersebut, pria kelahiran Batang, Jawa Tengah pada 28 Januari 1969 pernah menjabat sebagai pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto Periode 2017-2018.
Berdasarkan laman resmi Unsoed, Akhmad Sodiq tercatat sebagai lulusan Sarjana Unsoed pada tahun 1987-1992. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya ke sejumlah perguruan tinggi.
Riwayat pendidikan:
• S1 Universitas Jenderal Soedirman Peternakan
• S2 George-August University, Animal Science
• S3 Kassel University, Animal Science.***
