Indonesia dan Singapura Menyetujui Pembentukan Satgas Penanganan Karhutla

SERBA BANDUNG – Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memperkuat upaya bersama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya.
Hal itu, dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir usai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan, di Jakarta, pada Selasa 27 Oktober 2026.
Arrmanatha menyampaikan bahwa satgas tersebut akan berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha kepada media.
Ia menegaskan Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk bekerja bersama guna memastikan pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Untuk jangka panjang, tujuan upaya itu adalah memulihkan lahan atau aset akibat karhutla.
Dia menjelaskan satgas tersebut akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti-bukti secara lintas batas.
Satgas tersebut, menurut Arrmanatha, juga bekerja untuk menelusuri aliran dana korporasi yang dikucurkan untuk memicu kebakaran di hutan dan lahan.
“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegasnya.
Menlu RI mengakui tawaran Singapura untuk saling berbagi data korporasi yang terkait dengan kasus karhutla sebagai kesempatan berharga dalam menindak para pelakunya.
Baca juga: Super Garuda Shield 2026 Libatkan Sekitar 5000 Personel Militer dari Berbagai Negara
Ia juga berharap agar kemitraan melalui satgas penanganan karhutla tersebut akan menjadi batu pijakan dalam upaya mengatasi tantangan bersama lainnya, seperti “under-invoicing”.
Sementara itu, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan komitmen negaranya untuk bekerja erat dengan Indonesia dalam menanggulangi karhutla dan menindak tegas pelakunya.
“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” tegas Vivian.
Ia mengatakan akan mengoptimalkan seluruh upaya hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti bersalah.
Lewat satgas tersebut, Singapura akan meningkatkan koordinasi dan saling berbagi informasi terkait dengan Jakarta.
Dia pun optimistis satgas tersebut dapat memberi efek jera bagi korporasi pelaku karhutla.***
