Aset Jalan Cihampelas Resmi di Hibahkan dari Pemkot Bandung ke Pemprov Jabar

SERBA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi telah menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan di Balai Kota Bandung, Rabu 29 Juli 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan pengalihan kewenangan pengelolaan aset ini, adalah bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat penataan kawasan Cihampelas.

‎‎Menurut KDM, setelah seluruh proses administrasi selesai, pemerintah provinsi akan segera melakukan pembenahan agar Cihampelas kembali menjadi pusat industri kreatif, fesyen, dan destinasi wisata belanja seperti pada masa kejayaannya.

“Teras Cihampelas sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya kami akan melakukan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan tujuan kunjungan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara,” kata KDM.

‎Terkait pembongkaran, Dedi memastikan pemerintah provinsi akan terlebih dahulu menuntaskan proses administrasi, appraisal aset, serta mekanisme lelang.

Baca juga: KCIC: WNA Asal Malaysia Pengguna Whoosh Terbesar pada Tahun 2026

‎‎”Nanti kita buat lelang pembongkaran karena aset itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan nilai paling tinggi, dia yang berhak melakukan pembongkaran,” ucapnya.

‎Ia menargetkan seluruh proses administrasi dapat rampung dalam waktu satu bulan. Dengan demikian, pembongkaran dan penataan kawasan dapat segera dimulai sehingga pada Oktober 2026 kawasan Teras Cihampelas diharapkan sudah bersih dan siap memasuki tahap penataan lanjutan.

‎‎Dedi juga memastikan konsep penataan baru tetap mempertahankan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Cihampelas sebagai identitas kawasan.

‎”Pohon-pohon tidak boleh ditebang. Keteduhan tetap dipertahankan. Bedanya nanti, Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif yang nyaman dan lebih tertata,” tegasnya.

Sementara itu, ‎‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan objek hibah meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas.

“Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Farhan.

‎‎Dengan beralihnya izin pengelolaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses pembongkaran Teras Cihampelas selanjutnya akan dilakukan melalui lelang terbuka.

Baca juga: KDM Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta sampai Rp50 Juta, Bagi yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan

‎‎Menurut Farhan, perusahaan yang memenangkan lelang nantinya bukan menerima anggaran pembongkaran, melainkan harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi sebagai bagian dari pemanfaatan aset tersebut.

‎‎”Keputusan ini merupakan hasil pembahasan panjang bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, estetika kota, hingga kepastian administrasi,” ujar Farhan.

Teras Cihampelas Belum Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

‎‎Farhan mengungkapkan, selama ini Teras Cihampelas belum memiliki sertifikat laik fungsi. Menurutnya, Kementerian PUPR belum dapat mengklasifikasikan apakah bangunan tersebut merupakan jalan, jembatan, atau bangunan lain.

“Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus,” tutur Farhan.

‎Hibah aset ini, menurut Farhan, tidak disertai tukar guling, namun manfaat utama yang diperoleh Kota Bandung adalah terciptanya penataan kawasan yang lebih baik dan terintegrasi.

‎‎”Tidak ada tukar guling. Yang paling penting kita mendapatkan manfaat berupa penataan kawasan sehingga Cihampelas bisa kembali tertata,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *