KPK: Kasus PT Djarum Timbulkan Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

SERBA BANDUNG – Kerugian negara terkait dugaan korupsi penerimaan negara di bidang cukai yang menyeret PT Djarum mencapai triliunan rupiah.
Hal itu, diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada media, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurut Budi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober ini.
“Penyidikan yang KPK lakukan itu semuanya tentu bersumber dari bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik sehingga atas bukti permulaan tersebut maka perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Baca juga: Kades Tegalsari Ditahan Kejari Sukoharjo dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Setelah itu, KPK pada 28 Oktober 2026 mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum.
KPK kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dugaan pengurusan cukai rokok yang dilakukan oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.
Baca juga: Kejagung Tahan Dirut PT CNI, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Mencapai Rp401 Miliar
Budi mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal, kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara dengan angka Triliunan Rupiah.
“Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” ujar Budi.
Namun, Ia belum mengungkap apa saja yang disita penyidik hasil dari penggeledahan lanjutan di Kudus.
“Sehingga di tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai,” tandasnya.***
