Musisi Lokal Kini Bisa Berkarya Setiap Hari Rabu di Pendopo Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan ruang bagi para musisi untuk berkarya secara rutin di Pendopo Kota Bandung setiap hari Rabu. Ketua Bandung Music Council, Erlan Efendy menyampaikan apresiasinya.

“Kebijakan Pak Wali Kota untuk menyediakan ruang berkarya di Pendopo setiap hari Rabu adalah terobosan yang sangat bagus. Di Bandung ini banyak orang kreatif, tetapi selama ini kurang memiliki sarana untuk mengekspresikan karya mereka,” kata Erlan di Pendopo Kota Bandung, Rabu. Dilansir dari laman Humas Kota Bandumg.

Musisi yang tergabung dengan Wachdah Band ini menyebut, bahwa program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung mendukung ekosistem seni dan budaya, khususnya musik.

Baca juga: Farhan Ungkap Investigasi Indikasi Dugaan Pungli SPMB dengan Jumlah Cukup Signifikan!

Dalam kesempatan tersebut, Erlan juga menyampaikan harapan dari para musisi lokal agar fasilitas seni di Bandung semakin berkembang dan dimanfaatkan secara maksimal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama musisi Kota Bandung./Humas Kota Bandung

“Kami berharap ke depan ekosistem musik di Kota Bandung semakin maju. Selama ini kita belum punya gedung kesenian yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk konser besar,” ungkapnya.

“Selain itu, kami juga berharap kafe-kafe di Bandung bisa lebih aktif mengundang musisi tampil, seperti masa keemasan musik Bandung di era 80-an dan 90-an,” tambah Erlan.

Baca juga: Hotel Bintang 3 Lesu, Pemkot Bandung Beri Insentif agar Bisa Bertahan

Kegiatan ini turut dimeriahkan oleh penampilan musisi dan band lokal seperti Wachdach, Loolo, Kalee Kusimadireja dan TKPL, yang diselenggarakan oleh komunitas Titik Koempul.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan menjadi momen istimewa karena dihadiri tamu-tamu dari Fort Worth, Amerika Serikat, yang sedang melakukan kunjungan ke Kota Bandung.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *