Pemkot Bandung Memeriksa Restoran 88 Seoul, Diduga Sebabkan Keracunan Makanan

SERBA BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Restoran 88 Seoul, yang diduga sebabkan keracunan makanan.

Restoran yang terletak di jalan Pasir Kaliki ini, untuk sementara masih menjadi objek penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan langkah investigasi tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk menyikapi kasus 88 Seoul, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.

“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” kata Farhan, di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.

Farhan menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penerapan standar keamanan dan kebersihan makanan di restoran tersebut.

Baca juga: CFD Buahbatu, Dago dan Braga Beken Kembali Digelar

“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” ujar Farhan dilansir dari laman Humas Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai memiliki potensi risiko kontaminasi.

Selain itu, pengaturan penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas. Tempat penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.

“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.

Temuan lainnya berkaitan dengan proses pengolahan makanan. Petugas atau penjamah makanan disebut belum menggunakan masker. Restoran juga belum menyediakan bank sampel makanan, sementara kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.

Buntut dari kasus keracunan massal tersebut, Restoran Korea 88 Seoul yang terletak di salah satu mal di Kota Bandung menghentikan operasionalnya untuk sementara.

Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut diperkirakan menimpa lebih dari 200 pengunjung yang bersantap pada rentang 2 hingga 4 Oktober 2026.

Baca juga: Pelaku Pencuri Kabel Traffic Light Ditangkap saat Tengah Beraksi di Kawasan Simpang Dago

Restoran yang diketahui baru dibuka sekitar satu bulan lalu itu tampak memindahkan sejumlah meja dan kursi untuk melakukan proses pembersihan menyeluruh serta sanitasi di setiap sudut ruangan.

Dinkes Kota Bandung juga akan memantau kondisi kesehatan warga yang dilaporkan mengalami keluhan. Pendataan akan dilakukan dengan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas pasien, keluhan yang dialami hingga dokter yang memberikan diagnosis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.

Pemantauan tidak hanya dilakukan oleh Dinkes Kota Bandung, tetapi juga melibatkan puskesmas. Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan dilakukan secara lebih intensif.

“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.

Terkait jumlah warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut, Dewi menyebut hingga Selasa (6 Oktober 2026) sore terdapat 24 kasus yang telah dilaporkan kepada Dinkes Kota Bandung melalui berbagai jalur pelaporan.

Dari laporan yang telah diterima, umumnya mengalami gejala sakit perut, mual, muntah, serta buang air besar cair atau diare.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *