Penebangan Pohon tanpa Ijin Terjadi juga di Empat Lokasi di Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Penebangan pohon tanpa ijin ternyata tidak hanya terjadi di Jalan L.L.R.E. Martadinata (dikenal Jalan Riau), tapi terjadi juga di empat lokasi dengan jumlah penebangan 35 pohon.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong agar seluruh proses penegakan hukum terhadap kasus penebangan pohon tersebut diselesaikan secara tuntas.

“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam satu, setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan usai bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2026, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi pemberian sanksi. Pemerintah ingin memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan mampu mengungkap latar belakang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penebangan pohon.

“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” katanya.

Baca juga: Alun-Alun Bandung akan Kembali Dibuka pada Momentum Hari Kemerdekaan RI

Farhan juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kepentingan komersial di balik sejumlah kasus penebangan pohon yang saat ini sedang ditelusuri. Namun, indikasi tersebut harus diperkuat melalui pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujarnya.

Farhan juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kepentingan komersial di balik sejumlah kasus penebangan pohon yang saat ini sedang ditelusuri. Namun, indikasi tersebut harus diperkuat melalui pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujarnya.

Selain kasus penebangan pohon di Jalan Riau, Pemkot Bandung juga mulai memperdalam dugaan penebangan pohon di kawasan Dago dan lokasi lainnya.

Farhan menyebut, di kawasan Dago terdapat sekitar tiga pohon yang ditebang. Ia mengaku baru melihat langsung kondisi lokasi tersebut pada Minggu 9 Agustus 2026 dini hari.

“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” kata Farhan.

Terkait dugaan adanya kepentingan komersial, Farhan mencontohkan kasus penebangan pohon di Jalan Riau yang diduga berkaitan dengan pemasangan videotron.

Menurutnya, apabila keterkaitan antara penebangan pohon dengan aktivitas komersial terbukti, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap fasilitas atau aktivitas usaha yang berkaitan.

“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegasnya.

Farhan mengatakan, keterkaitan tersebut diperkuat dengan pengakuan kontraktor dalam BAP. Kontraktor yang memasang videotron disebut mengaku melakukan pemotongan pohon atas inisiatif sendiri.

“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” ujarnya.


Proses Pemeriksaan Internal

Sementara itu, proses pemeriksaan internal juga terus dilakukan. Farhan menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak di lapangan, tetapi juga jajaran aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan.

“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” katanya.

Namun, pemeriksaan tersebut belum seluruhnya dilakukan secara bersamaan karena prosesnya berlangsung bertahap.

Farhan menambahkan, dirinya akan mendapatkan pembaruan dari Inspektorat terkait pemeriksaan tersebut pada pekan depan.

Pemkot Bandung pun memastikan penanganan kasus 35 pohon di empat lokasi tidak berhenti pada penindakan administratif. Pemerintah ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk kemungkinan adanya kepentingan pembangunan atau komersialisasi di balik penebangan pohon.

“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *