Serikat Buruh Kecam Aksi Anarkis Saat May Day di Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Serikat Pekerja Kota Bandung mengecam keras aksi anarkis yang terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di sejumlah titik strategis di Kota Bandung.
Hal itu, diungkapkan Ketua Panitia Gebyar May Day 2026, pihaknya menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan oleh buruh maupun anggota serikat pekerja.
Hermawan menyebut, serikat buruh berkomitmen menjaga Kota Bandung kondusif dan tidak terlibat dalam aksi yang merusak ketertiban.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi. Itu bukan bagian dari kami. Serikat buruh di Kota Bandung berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” kata Hermawan.
Baca juga: 6 Pelajar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Siswa SMAN 5 Kota Bandung
Ia menjelaskan, pada peringatan May Day, ribuan buruh dari Kota Bandung mengikuti kegiatan secara tertib, termasuk yang berangkat ke Jakarta.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan, orang-orang yang terlibat dalam aksi kericuhan berada di luar unsur serikat pekerja.
Polisi Menetapkan Enam Tersangka Buntut Kericuhan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5), di Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Sabtu. “Para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari,” ujarnya.
Baca juga: Begal Bersenpi di Gedebage Diringkus Polrestabes Bandung
Aksi tersebut, menurut Hendra, mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, enam orang ditetapkan jadi tersangka mayoritas berstatus pelajar, terdiri dari MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20).
Pada kesempatan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.
Masing-masing tersangka, kata Hendra, memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.
Hendra juga mengungkapkan, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol. Selain itu ditemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.***
