WNA Asal Belanda Penyelenggara Acara Lari di Canggu Bali di Cekal Imigrasi

SERBA BANDUNG – Dua warga negara asing (WNA) asal Belanda (berinisial JAS dan HQV) yang menyelenggarakan acara lari oleh Entourage Bali di Canggu ditangkal untuk masuk RI oleh Imigrasi, diduga melarang WNI ikut serta dan melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga lokal.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil penjamin kedua WNA, yakni PT SIG. Penjamin itu dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di Indonesia serta kesesuaiannya dengan izin tinggal yang dimiliki.
Kedua WNA tersebut dikabarkan telah meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura menggunakan maskapai KLM dan telah dimasukkan ke daftar penangkalan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa WNA hanya diperbolehkan terlibat sebagai kru atau tim resmi (ofisial) dalam suatu kegiatan yang menghadirkan penampil atau artis internasional.
Setiap kegiatan yang melibatkan WNA harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia tanpa memberikan ruang bagi praktik yang melanggar aturan keimigrasian.
Baca juga: KCIC: WNA Asal Malaysia Pengguna Whoosh Terbesar pada Tahun 2026
“Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Hendarsam di Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Imigrasi menegaskan akan terus menindak tegas setiap WNA di Bali yang melakukan kegiatan melanggar hukum, tidak sesuai izin, atau mencederai ketertiban umum.
Sebelumnya, viral di media sosial acara lari Silent Disco Run oleh komunitas Entourage Bali di Canggu yang diduga mendiskriminasi dan menolak pendaftaran Warga Negara Indonesia (WNI).
Dugaan diskriminasi muncul setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, seseorang yang mengaku warga Indonesia ditolak dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.
Baca juga: Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Memproduksi Bahan Bakar Diesel Berbasis Minyak Sawit B50
Sementara itu, dalam salah satu tangkapan layar lain yang beredar di Instagram, seseorang yang mengaku warga Jerman Pengajuannya malah diterima.
Postingan tersebut memicu protes dan pertanyaan warganet tentang dugaan spekulasi peserta berdasarkan kewarganegaraan.
Hal itu, menimbulkan protes keras dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Dia meminta Imigrasi Bali, Ngurah Rai, dan Polda Bali turun tangan dan meminta aparat kepolisian mendalami dugaan kegiatan itu yang tidak berizin.***
