10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang Secara Ilegal dan Bekas Batangnya Dicor

SERBA BANDUNG – Sebanyak 10 Pohon di pinggir Jalan L.L.R.E. Martadinata (dikenal sebagai Jalan Riau), dekat simpang Cihapit, Kota Bandung, ditebang secara ilegal dan bekas batangnya dicor.

Lokasi penebangan liar berada tepat di depan gedung baru lapangan padel, di perempatan Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit, dekat dengan kantor BCA.

Diketahui, sebelumnya deretan pohon di lokasi tersebut cukup rindang dan memberikan keteduhan. Namun kini, kondisi kawasan itu tampak lebih terbuka dan gersang setelah beberapa pohon ditebang.

Belakangan, viral di media sosial Wali Kota Bandung murka terhadap seseorang yang tertawa di halaman lapangan padel tersebut, ketika ia melakukan inspeksi ke lokasi penebangan.

Baca juga: Aset Jalan Cihampelas Resmi di Hibahkan dari Pemkot Bandung ke Pemprov Jabar

“Jangan kertawa lu! begitu terbukti ini tempat, bayar orang nebang pohon di sini, gua segel semuanya,” bentak Farhan.

Berdasarkan pemantauan, tepat dilokasi penebangan tersebut nampak sedang dibangun sebuah lapangan Padel dan coffee shop. SixNine Coffee & Roastery.

Disisi lain, Pejabat UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Kota Bandung, Yopi menuturkan bahwa izin penebangan pohon di lokasi itu belum ada. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin,” terangnya, Kamis 30 Juli 2026.

Pemkot Bandung Segel Lokasi Penebangan

Lebih lanjut, Farhan menegaskan sebagai langkah awal agar tidak ada aktivitas lain sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai, dilakukan penyegelan.

Baca juga: KCIC: WNA Asal Malaysia Pengguna Whoosh Terbesar pada Tahun 2026

Ia memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum karena diduga melanggar aturan daerah hingga ketentuan lingkungan hidup.


“Dugaan pelanggarannya bukan hanya perda, tetapi juga menyangkut aturan lingkungan hidup. Itu sebabnya bisa kami laporkan ke Gakkum Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Dalam peninjauan itu, Farhan tak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat melihat kondisi pohon-pohon yang telah ditebang. Ia menegaskan pihak yang terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan ini,” tandas nya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *