9 WNI yang Ditangkap Militer Israel Saat Ini dalam Perjalanan Kembali ke Tanah Air

SERBA BANDUNG – Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa 9 (Sembilan) Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel, saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

9 WNI tersebut merupakan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0.

Melalui pernyataan resmi, pihak Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan relawan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengungkapkan bahwa penangkapan 9 sukarelawan WNI oleh Israel di perairan internasional bukan kategori kasus penculikan atau penyanderaan.

Kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut, menurut Sugiono, diintersepsi karena Israel melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk untuk membawa bantuan kemanusiaan.

Baca juga: ‘Maung’ Sempat Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan begitu ya. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2026.

Lebih lanjut, Sugiono menyampaikan bahwa perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0.

“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan komunikasi seluruh warga negara Indonesia,” kata Sugiono.

Ia pun menegaskan pihak Pemerintah Indonesia mengecam atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa tersingkir.

“Tindakan yang mengancam martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.

Baca juga: Dampak Blokade Selat Hormuz oleh AS bagi Indonesia, dan Pertemuan Prabowo dengan Putin di Rusia

Menurutnya, Pemerintah Indonesia akan terus mengawali proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air.

“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Atas nama Pemerintah, Sugiono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi 1 DPR RI, dan semua pihak yang telah berupaya sehingga 9 relawan tersebut dapat keluar dari wilayah Israel.

“Semua pihak telah berupaya sehingga saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kami harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang dalam keadaan apa pun,” tandas Sugiono.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *