Kebun Binatang Bandung Disegel dan Diamankan Satpol PP Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Kebun Binatang Bandung, disegel dan diamankan Satpol PP Kota Bandung, Kamis 5 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang milik daerah (BMD) serta memastikan perlindungan ratusan satwa pasca pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan pada 3 Februari 2026.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, kegiatan pengamanan hari ini melibatkan unsur Forkopimda, Brimob, BKAD, bagian hukum Pemkot Bandung, jajaran pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Polisi Hutan, tokoh masyarakat serta komunitas pecinta satwa.
“Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah hadir, bagian hukum hadir, yayasan pengelola dan tokoh masyarakat juga ikut mengawal. Alhamdulillah semua berjalan kondusif,” kata Bambang, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
Beberapa pintu akses kebun binatang ditutup Satpol PP. Pintu utama dan pintu samping di area parkir disegel, sementara satu pintu kecil tetap difungsikan sebagai akses darurat dan jalur teknis perawatan satwa.
Baca juga: Pembangunan BRT Memasuki Tahap Fisik, Dipastikan akan Memicu Kepadatan Lalin
“Pintu utama kita tutup pintu samping di selasar parkir juga kita tutup. Ada satu pintu kecil yang difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk pemeliharaan satwa, itu kita jaga bersama antara Satpol PP dan para pekerja,” ujarnya.
Dasar penutupan dan pengamanan, menurut Bambang adalah pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung oleh Kementerian Kehutanan per 3 Februari 2026.
Dengan dicabutnya izin tersebut, seluruh aset barang milik daerah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung untuk diamankan.
“Sejak izin dicabut, maka aset BMD di sini menjadi tanggung jawab kami. Satpol PP akan siaga 24 jam untuk bersama-sama menjaga aset dan satwa yang ada di dalam,” ucapnya.
Baca juga: Longsor Cisarua: Tinggal Enam Korban yang Belum Ditemukan
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 711 satwa di kawasan kebun binatang yang harus dijaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraannya. Oleh karena itu, pengamanan tidak semata soal aset, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan konservasi.
“Satwa di sini ada 711 ekor. Ini tanggung jawab kita bersama. Kita jaga, kita pelihara, kita pastikan tetap mendapatkan perawatan dan pakan dengan baik,” terangnya.
Ia berharap, sinergi lintas lembaga yang terbangun dalam pengamanan kebun binatang ini dapat terus berlanjut ke tahap-tahap berikutnya, termasuk dalam menyiapkan pola pengelolaan baru ke depan.***
