Bareskrim Polri Akan Menyelidiki Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

SERBA BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Terhadap empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah.
Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Rabu 11 Juni 25.
Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.
Baca juga: Presiden Prabowo Menegaskan Lebih Baik Mati Daripada Dijajah Kembali!
“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.
Dikabarkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.
Sebelumnya viral di media sosial, bahwa ekowisata Raja Ampat Papua terancam oleh masifnya aktivitas penambangan nikel, khususnya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik menjelaskan kepada salah satu media nasional, bahwa penghiliran nikel di Raja Ampat tidak hanya mengancam kehidupan biota laut, tapi juga satwa khas Papua yang hidup di kawasan tersebut.
Diketahui, Kantor pusat Greenpeace berada di Amsterdam, Belanda. Salah satu organisasi lingkungan yang paling terlihat di dunia.

Keterangan Pers oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kaitan Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025./presidenri.go.id
“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam keterangannya tersebut, Menteri ESDM menampilkan dokumentasi visual terkini dari lokasi tambang PT Gag Nikel yang memperlihatkan laut yang masih jernih serta kawasan tambang yang telah direklamasi sebagian.
Baca juga: COVID-19 Meningkat Masyarakat Diimbau untuk Tidak Panik!
Menurut Bahlil, informasi visual yang simpang siur berisiko menciptakan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah.
“Jadi sangatlah mohon maaf, tidak objektif, kalau ada gambar lain yang kurang pas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan bahwa klarifikasi visual ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah.
“Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar karena kita semua ingin untuk Indonesia baik,” ucap Bahlil.***