KPK Geledah Kantor PT Bela Parahyangan Investindo di kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bela Parahyangan Investindo, di kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Pihak PT Bela Parahyangan turut diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, Rabu 30 September 2026.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Dana Korupsi BPN Diduga Digunakan untuk Operasional Muktamar
Penggeledahan ini, menurut Budi, merupakan rangkaian upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani. KPK sebelumnya sudah melakukan hal serupa di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara, antaranya dokumen permohonan perpanjangan HGB kepada Kementerian ATR/BPN.
Menurut Budi, seluruh penggeledahan dilakukan untuk menggali bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik. “Nantinya itu digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Kegiatan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kantah BPN Kabupaten Bogor.
Baca juga: OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor, Uang Ratusan Miliar Dalam Boks dan Koper Diamankan
KPK juga telah menetapkan delapan tersangka kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Mereka adalah Arif Sugiyanto yang merupakan mantan Bupati Kebumen, politisi Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Dari pihak swasta ada Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi.***
