Tiga ASN Kota Bandung Saat WFH Berada di Luar Kota, Hanya Diberikan Peringatan Tertulis!

SERBA BANDUNG – Tiga ASN Kota Bandung yang tidak menjalankan tugas WFH sebagaimana mestinya, bahkan diketahui berada di luar kota, hanya diberikan peringatan tertulis.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Jumat, 17 April 2026.
“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan, ke depan sanksi yang diberikan tidak akan berhenti pada teguran administratif.
Baca juga: Wisata Religi Plaza Haji Al Qosbah Tak Jauh dari Masjid Al Jabbar
“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius. Tidak hanya teguran, tetapi bisa masuk ke sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan secara real-time melalui sistem digital.
Selain itu, pengecekan langsung juga akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia menambahkan, kebijakan WFH bukan berarti mengurangi produktivitas, melainkan bagian dari strategi efisiensi dan fleksibilitas kerja.
Baca juga: WFH: 137 ASN Kota Bandung Teridentifikasi Melakukan Mobilitas di Luar Radius Lokasi yang Ditentukan
“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” katanya.
Sebelumnya, tiga ASN itu terlacak melakukan perjalanan ke luar Kota Bandung, seperti ke Purwakarta, Majalengka, hingga Karawang.
“WFH ini untuk tetap produktif, tetapi juga efisien. Jangan kemudian dimanfaatkan untuk kabur-kaburan,” tutur Farhan.
“Ini bukan liburan, ini mah kerja di rumah. Jadi tunjukkanlah produktivitas yang tinggi. Apabila ditemukan lagi pelanggaran seperti itu minggu depan, itu sanksinya berat, saya jamin,” pungkasnya.***
